Hukum yang menyesakkan
Atas nama hukum memang, tapi kok yaa MENYESAKKAN!
Atas nama hukum memang, tapi kok yaa MENYEBALKAN!
Sungguh beruntung orang-orang yang mengerti hukum,
Bisa lebih pandai berkelindan <- ini kosakata dapet dari Mas DM
“Tapi lha bagaimana dengan kulipabrik seperti … SAIA?!!!”
Atas nama hukum, pastilah saya lebih mudah dipenjarakan.
Lha siapa bisa menjamin saya tak mungkin tersangkut pengalaman serupa yang merugikan? Dan dalam keadaan demikian, siapa pula bisa menjamin saya kuat menahan perasaan?, memendam semua kejadian?, menelan melumat pasrah pada kenyataan?
Beuh! Saya juga manusia. Meskipun saya terus berusaha menyerahkan segala urusan hanya kepada Alloh semata.
Inilah dunia,
Atas nama hukum perdata, kepentingan bisnis diatas segalanya
Atas nama hukum pidana, uang diatas segalanya
Tak peduli ia punya bayi kek, punya anak balita kek,
Pokoknya kasih pelajaran! Penjarakan!
(*sebagai pengingat bila suatu saat harus dirawat, saya pilih lain tempat)
-------------------------------------------------------------
"Terimakasih Atas Kunjungan Anda di Personal Blog Mascayo.Com | Segala kebaikan hanya MilikNya dan keburukan lahir dari segala kekurangan saya. Mohon dimaafkan bila ada yang kurang berkenan.

KangBoed :
Pertamaaaax… yayaya… saya menyaksikan sendiri… barang bukti lengkap… saksi 6 orang… bahkan surat labkrim identik… hanya dengan gelengan kepala tanpa bukti bisa bebas lepas… dan hampir berbalik yang dirugikan yang di penjara… hehehe… itulah salah satu carut marut negeri kita… sungguh manusia manusia yang lupa diri…
Salam Sayang..
Salam Rindu untukmu..
KangBoeds last blog post..Krisis Multi Dimensi
[Reply]
ciput mardianto :
Memang betul jika negara ini masih miskin, kenapa? karena uang masih bisa membuatakan mata sebagian orang. Padahal setiap perbuatan itu ada balasannya. Nilai kebenaran sekarang ini masih dibawah kekuasaan uang. Mafia uang memang masih menjadi momok yang selalu mengalahkan keadilan, hal itu juga ada oknum dari instansi yang terkait yang masih bermental tempe, semoga kedepannya ada kebaikan
ciput mardiantos last blog post..Refleksi
[Reply]
DV :
Wah, wes bebas kok Mas meski baru bebas sementara…
[Reply]
rhainy :
yng pasti…satu yang kita sepakati mas….sebagai sesama ‘penduduk tangerang’….aku sama dengan dirimu mas……gak akan mau dirawat di tempat itu…..hehehehehe….(tempat laen juga kalo bisa sih gak juga mas…..semoga kita semua selalu sehat ya!!!)
mas….mau nyoba bisnis nya…tapi kok bingung mau mulai dari mana ya?
rhainys last blog post..Males Nulis…..
[Reply]
mascayo Reply:
June 5th, 2009 at 7:49 am
@rhainy,
wah iya mbak,
dilain tempat juga mudah-mudahan nggak … sehat terus ya mbak hehehe..
*bisnis apa nih .. bagi2 dunk?
mascayos last blog post..Hukum yang menyesakkan
[Reply]
Daniel Mahendra :
Kalem, Kang, kalem…
Jangan emosi. Kepala dingin. Hehehe.
Kalau Sampeyan yang mengalami gitu, wooo… ya jangan khawatir. Lha Ibu Prita aja dapat begitu banyak dukungan dan pembela yang berdiri di belakangnya kok, apalagi Sampeyan yang memang blogger aktif. Nggak ada urusan dengan kuli pabrik. Ini soal manusia. Yang benar dan yang tak salah dan yang jadi korban ya harus didukung.
Wokeh, Kang?
Daniel Mahendras last blog post..Idola dalam Hidupmu
[Reply]
mascayo Reply:
June 5th, 2009 at 7:47 am
@Daniel Mahendra,
esmosi kang .. lagi esmosi nih
btw, senang sekali bisa hadir lagi kang ,
duh kangen saya .. ah jijay!
mascayos last blog post..Hukum yang menyesakkan
[Reply]
arikaka :
mau pasang bannernya juga..
arikakas last blog post..Juni Bulan Penuh Harapan
[Reply]
afwan auliyar :
emmm… sepertinya memang keadilan d indonesia dr dulu juga gt kan !?!?
—-
afwan auliyars last blog post..Content blog dan Prita
[Reply]
blogger senayan :
Atas nama hukum “rimba” para blogger
link sudah saya blogrollkan mas
thanks ya
blogger senayans last blog post..Atas Nama
[Reply]
edratna :
Memang membuat prihatin……
Tapi kita harus kepala dingin, tak hanya bagaimana agar bu Prita bebas dari tuntutan, namun juga ada perbaikan atau revisi dari pasal-pasal yang menyeramkan itu
edratnas last blog post..Apa yang dapat dipelajari dari kasus Prita?
[Reply]
Pakde :
Banyak tulisan di media online manapun, yang memberikan komentar tidak begitu mengenakan. Contoh deh, sebuah tulisan di media online Kompas yang notabene bicara banyak tentang calon petinggi. Mereka mengomentari isi berita itu dengan kata2 yang tidak enak dibaca sebagai bentuk luapan emosi pembaca. TAPI TIDAK DIUSUT. Nah Kasus Prita koq lain? Bedanya dengan Mereka yang memberikan komentar negatif apa? Entah dimana para petinggi yang menyudutkan Prita itu meletakan NURANI. Atau mereka sudah tidak punya Nurani? Ahhh jangan sampai deh.
Pakdes last blog post..Senam Penyiar
[Reply]
Zulhaq :
apalah arti sebuah hukum bagi orang orang yang sangat biasa bgt, nggak punya apa2 *orang biasa seperti saiah*
salam kenal om, salam sapa ^_^
boleh tukeran link ngga??? thanks b4
.-= Zulhaq´s last blog ..Dapat Warning FB Hingga Facebook di Block =-.
[Reply]